Konsep Manajemen dan Penilaian Kinerja

Schwartz (1999:VII) memandang manajemen kinerja sebagai gaya manajemen dengan sebagai dasar adalah komunikasi terbuka antara manajer dan pekerja yang menyangkut penetapan tujuan, memberikan penetapan tujuan, memberikan umpan balik terus-menerus baik dari manajer kepada pekerja dengan sebaik-baiknya, demikian pula penilaian kinerja. Manajemen kinerja yang efektif membantu manajer dan pekerja untuk bekerja dengan cerdik, bukannya lebih keras, untuk mencapai produktivitas dan profitabilitas.
Manajemen kinerja merupakan sarana untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari organisasi, tim, dan individu dengan cara memahami dan mengelola kinerja dalam suatu kerangka tujuan, standar dan persyaratan-persyaratan kompetensi terencana yang telah disepakati. Manajemen kinerja merupakan  proses penciptaan pemahaman bersama tentang apa yang harus dicapai, dan penciptaan suatu pendekatan terhadap pengelolaan dan pengembangan orang dengan suatu cara yang meningkatkan probabilitas bahwa pendekatan tersebut dapat dicapai dalam waktu yang singkat dan berjangka waktu lebih lama (Armstrong, 2004:39).
Manajemen kinerja harus dilihat sebagai suatu sistem. Suatu sistem menunjukkan pada sesuatu yang memiliki bagian atau komponen-komponen yang saling berinteraksi dan bekerja sama secara independen untuk mencapai tujuan. Suatu sistem menunjukkan adanya struktur, hierarki dan interelasi antara unsur-unsur yang terkandung di dalamnya.
Komponen manajemen kinerja terdiri dari: Perencanaan kinerja, Komunikasi kinerja secara terus-menerus, Pengumpulan data; observasi dan dokumentasi, Pertemuan penilaian kinerja, Diagnosis dan coaching kinerja, Perencanaan kembali.[1]
Sementara itu, Costello berpandangan bahwa untuk menyelesaikan menejemen kinerja dalam tiga siklus yang dilalui, yaitu: perencanaan kinerja dan pengembangan, coaching sementara dan review kemajuan, penilaian kinerja dan review pengembangan.
Sedangkan, penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu organisasi, dan personelnya, berdasarkan sasaran strategik, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu organisasi pada dasarnya dioperasikan oleh modal manusia, maka penilaian kinerja sesungguhnya merupakan penilaian atas perilaku manusia dalam melaksanakan peran yang mereka mainkan di dalam organisasi.
Tujuan utama penilaian kinerja adalah untuk memotivasi personel dalam mencapai sasaran strategik organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang dikendaki oleh organisasi. Standar perilaku dapat berupa: inisiatif strategik, progam, dan anggaran, dan core vales organisasi serta core competence, dan technical competence.
Penilaian kinerja digunakan untuk menekan perilaku yang tidak semestinya serta untuk memacu dan menegakkan perilaku yang semestinya diinginkan, melalui umpan balik hasil kinerja pada waktunya serta penghargaan, baik yang bersifat intrinsik maupun ekstrisik.
Manfaat Penilaian Kinerja adalah Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian personal secara maksimal. Membantu pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penghargaan personal, seperti: promosi, transfer, dan pemberhentian.. Mengindentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan personel, dan menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi progam pelatihan personel. Menyediakan suatu dasar untuk mendistribusikan perdagangan.[2]
Pada dasarnya penilain kinerja merupakan bagian yang ada dalam sebuah menejemen kinerja, tanpa adanya sebuah penilaian kinerja maka tidak akan bisa mengoptimalkan menejemen kinerja itu. Penilaian kinerja, sebagai bagian dari proses manajemen kinerja, sudah lama merupakan sistem yang diperdebatkan, bahkan dalam organisasi hierarki. W. Edwards Deming bahwa ia merampas hak milik tim garis depan mengenai apa yang mereka lakukan. Namun demikian, Penilaian Kinerja yang memiliki banyak fased: Sebagai latihan observasi dan penilaian, proses umpan balik, dan intervensi organisasi masih amat diperlukan.[3]



                [1]Wibowo, Manajemen Perubahan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007), hal 66-69.
[2]Mulyadi, Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen, (Jakarta: Salemba Empat, 2007), hal 359-360.
[3] Kaswan, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Keunggulan Bersaing Organisasi. (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012). Hal. 211.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAFSIR AYAT TENTANG RIBA DAN PRAKTIKNYA (Interpretasi Surat al-Baqarah Ayat 275)

  Pembahasan: Penafsiran Ayat Riba (Q.S Al-Baqarah; 275)   Kata riba dalam al-Qur’an terulang sebanyak delapan kali, terdapat dalam empa...